get app
inews
Aa Read Next : Indonesia Berduka, Jejak Sang Penerobos Rizal Ramli Telah Berpulang, Ini Catatan Perjalanan Karirnya

Rizal Ramli Dianugerahi Gelar Adat “Rama Praditya”, Ini Maknanya!

Rabu, 06 Juli 2022 | 13:09 WIB
header img
Rizal Ramli kembali menerima gelar adat, yaitu gelar adat Sunda “Rama Praditya”. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNewsSurabaya.id - Tokoh nasional Dr Rizal Ramli, kembali mendapat gelar adat, Selasa (5/7/2022) kemarin. Sebelumnya, beberapa waktu lalu ia juga memperoleh pula gelar adat dari pemangku adat di sejumlah daerah.

Ekonom yang dikenal memiliki keberpihakan kepada kepentingan mayoritas rakyat ini pada 2018 yang lalu misalnya, mendapatkan gelar Ngofa Tidore (Putera Tidore) dari Sultan Tidore, Husain Syah.

Dalam ritual sakral yang digelar di Kesultanan Tidore, Pulau Tidore, Maluku, seremonial berlangsung khidmat dan mendapatkan atensi yang luas dari masyarakat setempat.

Tak hanya itu pemberian gelar adat kepada Rizal Ramli ini boleh dibilang lain dari biasa, karena dihadiri pula oleh para Sultan di kawasan Kepulauan Maluku. Antara lain Sultan Ternate, Sultan Jailolo, Sultan Bacan, dan para tokoh adat lainnya.

Penghargaan ini diberikan untuk Rizal Ramli karena keberaniannya secara lantang dan terbuka menyuarakan nasib masyarakat Timur Indonesia dalam talk show Indonesia Lawyers Club di TV One pada 2018.

Sebagai intelektual yang memegang prinsip “adat dijunjung, budaya disanjung”, Rizal Ramli memang dikenal merupakan tokoh pluralis yang mencintai kebhinekaan.

Masyarakat adat Sunda di Bogor, Jawa Barat, secara simbolik pernah menyerahkan sebilah Kujang kepadanya. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut