JAKARTA - Kabar gembira bagi pengikut Habib Rizieq yang dinyatakan bebas bersyarat hari ini (Rabu (20/7/2022). Kabar inipun membuat Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas senang.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyebut kliennya bebas bersyarat dari tahanan dan akan berkumpul dengan keluarga hari ini, Rabu (20/7/2022). "Iya benar sudah bebas (bersyarat) dari tahanan pagi tadi puku 06.45 WIB," ujar Aziz Yanuar, ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Ia menyebutkan setelah kebebasannya Rizieq Shihab akan bertemu dengan keluarganya di Puncak Bogor. "Akan langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," jelas Aziz Yanuar.
Namun demikian, Aziz Yanuar mengungkapkan sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan. "Nanti ke Petamburan dahulu," ujar Aziz Yanuar.
Aziz mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjelaskan hal-hal teknis menyangkut hak kliennya mendapatkan bebas bersyarat.
Sementara, Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespons pembebasan bersyarat Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini.
"Alhamdulillah. HRS dinyatakan Hari ini bebas bersyarat. Hal ini tentu harus kita syukuri dan sambut gembira karena seorang tokoh yang punya pengikut banyak di negeri ini akan bisa kembali berkumpul dan bertatap muka dengan jamaahnya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2022).
"Serta berdiskusi dan bertukar fikiran dengan banyak fihak tentang persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh umat dan bangsa sekarang ini," sambungnya.
Menurutnya kebebasan HRS dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan umat agar masyarakat luas bisa hidup tenang, senang, sejahtera dan bahagia. Dengan begitu dia meminta agar semoga pihak tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
"Untuk itu saya meminta semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta lebih mengedepakan pendekatan dialog dari pada pendekatan hukum dan kekuasaan," ujarnya.
Menurutnya hal ini penting untuk dicamkan karena seluruh bangsa bersama-sama bertanggung jawab terhadap nasib dan masa depan bangsa Indonesia. Dimana sesuai dengan acuan dan rujukan dalam hidup berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945. "Karena itu supaya jangan ada cekcok diantara kita, semua UU dan peraturan serta kebijakan yang dibuat di negeri ini jangan ada yang bertentangan dengan konstitusi. Kalau ada maka kita harus berani mengamandemen dan merubahnya agar persatuan dan kesatuan diantara kita bisa kuat serta terjaga dan terpelihara," tutur dia.
"Hal ini penting untuk kita perhatikan karena hal demikianlah yang akan bisa membuat dan menghantarkan kita kepada cita-cita kita untuk membuat negeri ini menjadi negeri yang maju, adil dan makmur dimana rakyatnya bisa hidup dengan tenang, aman, tentram damai dan bahagia," imbuhnya.
Editor : Arif Ardliyanto