Sedangkan pengendara Honda Beat bernama Putri Regita Putriana seorang Mahasiswi menjadi korban pengemudi yang tidak memiki Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun B.
Penumpang Honda Beat bernama Tri Dias Elvana Rose (20) warga Desa Sumbermulyo juga mengalami luka berat yakni patah tulang kaki kanan, paha dan betis, selain itu luka dibagian mulut akibat diseruduk truck dan saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit Al Huda Gambiran. Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter(40) asal Desa Sembulung, Kecamatan Cluring kondisi sehat.
Aiptu Basori menambahkan, kendaraan truk itu, yang dikemudikan oleh Edi Siswanto dari arah utara berjalan kencang, karena hendak mendahului sepeda gayung, mau mengerim justru menginjak pedal gas sehingga truk bertambah kencang dan oleng. "Dua pengendara sepeda motor dan satu penumpang yang mengakibatkan seorang Mahasiswi meninggal dunia akibat seruduk truk," tambah Aiptu Basori.
Editor : Arif Ardliyanto