get app
inews
Aa Read Next : Permudah Kepemilikan Hunian, Bank Mandiri Teken Kerjasama dengan APERSI

Pengurus Apersi Resmi Dilantik, Aturan Baru Soal Lahan Sawah Dilindungi Jadi PR Besar

Jum'at, 29 Juli 2022 | 06:57 WIB
header img
Pelantikan dan pengukuhan Apersi Koordinator Wilayah Surabaya DPD Wilayah Jawa Timur Masa Bakti 2022-2026 di Hotel Grand Dafam Surabaya, Kamis (28/7/2022). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pengurus Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Koordinator Wilayah Surabaya dan DPD Wilayah Jawa Timur Masa Bakti 2022-2026 resmi dilantik.

Sejumlah PR besar sudah menanti kiprah mereka. Salah satunya yakni soal aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). 

Ketua DPD Apersi Jatim, Makhrus Sholeh, mengatakan perizinan LSD ini menjadi tantangan besar bagi koordinator wilayah Surabaya. LSD mengakibatkan para pengembang kesulitan mencari lahan untuk proyeknya.  

Kata dia, LSD saat ini mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah mengalami perubahan dan tidak menggunakan RTRW yang baru.

“Padahal LSD itu sebetulnya tidak harus bertentangan dengan RTRW yang sudah ada,” katanya, usai pelanikan di Hotel Grand Dafam Surabaya, Kamis (28/7/2022).

Untuk itu, dengan dilantiknya koordinator wilayah, diharapkan bisa bekerjasama dengan steak holder agar permasalahan ini segera terselesaikan. 

Apalagi di mayoritas anggota Apersi di Indonesia merupakan penyedia Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang harus membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Terkait LSD kami sudah mengajukan untuk menghadap beberapa keluhan, karena pemerintah pusat tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut