Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 24 Pengembang Perumahan Surabaya Kena Sanksi, Proyek Terancam Tak Mulus, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pengembang Perumahan di Jombang Beri Kompensasi Rp200 Juta kepada Warga, Konflik Selesai

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:02 WIB
  • author Zainul Arifin
Pengembang Perumahan di Jombang Beri Kompensasi Rp200 Juta kepada Warga, Konflik Selesai
Pengembang perumahan di Jombang beri kompensasi Rp200 juta kepada warga Dusun Tunggul. Konflik selesai, proyek berlanjut, warga dan pengembang berdamai. Foto iNEWSSURABAYA/Zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID - Pengembang perumahan PT Sinar Surya Permata menunjukkan itikad baik dengan memberikan kompensasi sebesar Rp200 juta kepada warga RW 4, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Jawa Timur. Kompensasi tersebut diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak pembangunan perumahan di wilayah tersebut.

Penyerahan uang kompensasi dilakukan dalam pertemuan resmi di halaman Masjid Dusun Tunggul pada Rabu (26/2/2025) malam. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta puluhan warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Komisaris PT Sinar Surya Permata, Sukiyat, menyampaikan harapannya agar warga menerima kompensasi dengan baik dan mendoakan kelancaran pembangunan perumahan.

"Saya berharap uang ini diterima. Saya juga memberi dengan ikhlas. Mohon doanya semoga usaha saya di sini lancar," ujar Sukiyat yang diamini oleh warga.

Sebelumnya, proyek pembangunan perumahan ini sempat mendapatkan protes dari warga sekitar. Mereka merasa terganggu oleh aktivitas konstruksi dan mengklaim bahwa tanah gogol milik warga digunakan tanpa persetujuan. Setelah serangkaian pertemuan dan negosiasi, pengembang sepakat meningkatkan kompensasi dari Rp150 juta menjadi Rp200 juta.

Kusnan, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa uang kompensasi tersebut dibagikan langsung kepada warga melalui perwakilan RT 1, 2, dan 3 di RW 4. Sebanyak 146 kepala keluarga serta 29 pemilik tanah gogol menerima bagian dari kompensasi tersebut.

"Warga sudah menyepakati dan menerima kompensasi ini. Setelah ini, tidak ada lagi permasalahan," kata Kusnan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut