get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Pengembang Perumahan Surabaya Kena Sanksi, Proyek Terancam Tak Mulus, Ini Alasannya

Pengembang Perumahan di Jombang Beri Kompensasi Rp200 Juta kepada Warga, Konflik Selesai

Kamis, 27 Februari 2025 | 05:02 WIB
header img
Pengembang perumahan di Jombang beri kompensasi Rp200 juta kepada warga Dusun Tunggul. Konflik selesai, proyek berlanjut, warga dan pengembang berdamai. Foto iNEWSSURABAYA/Zainul

Ia juga berharap pengembang dapat menjalankan usahanya dengan lancar dan sukses. Menurutnya, konflik yang sempat terjadi lebih disebabkan oleh miskomunikasi yang kini telah diselesaikan dengan baik.

Kepala Desa Tunggorono, Didik Dwi Mulyawan, mengapresiasi langkah pengembang dalam memberikan kompensasi kepada warganya. Ia juga menyoroti kontribusi positif PT Sinar Surya Permata yang tidak hanya memberikan kompensasi, tetapi juga memperbaiki infrastruktur desa.

"Kami ucapkan terima kasih atas kompensasi ini. Selain memberikan kompensasi kepada warga, pengembang juga membantu memperbaiki jalan desa kami. Sekali lagi, terima kasih," ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, pembangunan perumahan yang telah dimulai sejak Desember 2024 dapat berlanjut tanpa hambatan. Warga pun kini mendukung kelanjutan proyek yang diperkirakan akan membangun sekitar 300 unit rumah pada tahap pertama.

Pemberian kompensasi sebesar Rp200 juta oleh PT Sinar Surya Permata menjadi solusi atas protes warga terkait pembangunan perumahan di Dusun Tunggul. Langkah ini tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memperkuat hubungan antara pengembang dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang lebih baik, proyek perumahan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi warga sekitar.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut