get app
inews
Aa Read Next : Ayah Siswi Korban Pemerkosaan Ternyata Pengurus Barisan Relawan Ganjar Presiden

Oknum TNI Diduga Bantu Pelarian Buron, KPK Sudah Kantongi Ini!

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:46 WIB
header img
KPK mengantongi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). (Foto/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Ricky Ham Pagawak yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Ricky diduga melarikan diri dan bersembunyi ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK. 

Ricky diduga dibantu oleh sejumlah pihak dalam pelariannya, salah satunya diduga ada oknum TNI yang membantunya. Ricky hendak ditangkap karena sudah dua kali mangkir dipanggil KPK sebagai tersangka. 

Namun soal dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Ricky Ham Pagawak (RHP), KPK mengaku sudah mengantongi informasi adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI tersebut. KPK sedang berupaya mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI tersebut. 

"Menyangkut tentang larinya Bupati, memang kami kan masih menerima informasi-informasi dan ini perlu diklarifikasi," ujar Deputi 
Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). 

"Karena jangan sampai dalam penegakan hukum adanya oknum-oknum yang diduga baik membantu atau apa, tapi ini kan perlu kita konfirmasi," sambungnya. 

Karyoto menegaskan bahwa pihaknya tidak ada unsur ingin menuduh terkait keterlibatan oknum anggota TNI dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah

Hanya saja, KPK butuh mengonfirmasi laporan atau informasi tersebut kepada oknum anggota TNI yang diduga terlibat. 

"Kita tidak mengatakan apa, menuduh atau tidak, kami hanya konfirmasi dulu dan apalagi ini ada institusinya. Dan secara kelembagaan kita harus bersurat nanti kita akan tindak lanjuti. Bagaimana langkah-langkah terbaik untuk melakukan aspek-aspek pencegahan," bebernya. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut