get app
inews
Aa Text
Read Next : APK Paslon Mundjidah-Sumrambah Dirusak Orang, Bawaslu Jombang Sebut Ada Tindak Pidana Pemilu

Bejat! Ayah Kandung Diduga Setubuhi Anaknya yang Masih Dibawah Umur

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 14:44 WIB
header img
Seorang ayah kandung di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial HH (36), diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.(Foto : Ilustrasi)

BENGKULU, iNews.id - Kejadian tak patut terjadi Bengkulu. Ditemukan seorang ayah kandung di Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial HH (36), diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Kurang ajarnya, anak yang disetubuhi adalah darah dagingnya sendiri. Dugaan persetubuhan terhadap korban berusia 14 tahun itu terjadi di dalam kamar rumah pria yang bekerja sebagai pencetak batu bata tersebut. Kronologinya, istri terduga pelaku ini sedang pergi ke luar rumah untuk mengikuti arisan. Saat keluar, ayah berinisial HH melakukan tidak tak senonoh, dengan menyetubuhi anaknya.

Tak terima atas pebuatan sang suami, isti terduga pelaku pun melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian setempat.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, korban merupakan anak kandung dari terduga pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut