Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bagaimana Nasibnya di Polri
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Ternyata Jari Kanan Brigadir Yosua Ditembak Pistol HS-9

Senin, 08 Agustus 2022 | 14:28 WIB
  • author Bachtiar Rojab
Waduh, Ternyata Jari Kanan Brigadir Yosua Ditembak Pistol HS-9
Brigadir Yosua dan Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

Burhanuddin mengatakan, pada tragedi penembakan Brigadir J, penembak pertama dilakukan oleh Bharada E, kemudian dilanjutkan pelaku lain. “Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” tandasnya.

Adapun saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Yosua. Dia dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebelumnya, Ajudan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Brigadir Ricky Rizal ditetapkan tersangka pasal pembunuhan berencana oleh Tim khusus Polri. Brigadir Ricky diduga terlibat dalam kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Direktur T

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut