Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ​Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Cabuli Anak Disabilitas
Advertisement . Scroll to see content

Kenal Lewat Facebook, Bocah SD Diperkosa di Bali Berkali-Kali ​​​​​​​

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:56 WIB
  • author Tim MPI
Kenal Lewat Facebook, Bocah SD Diperkosa di Bali Berkali-Kali  ​​​​​​​
Siswi Sekolah Dasar (SD) diduga yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Denpasar, Bali(Ilustrasi : MPI)

Mengenai laporan sang korban, polisi pun menangkap pelakunya yang berada di rumahnya di  Jalan Wibisana Barat. "Identitas pelaku terlacak dari KTP yang dipakai untuk registrasi nomor telepon," ujar Sukadi.

Ariana menjadi tersangka. Dia dijerat Pasal 76 D juncto pasal 81 dan atau pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.  "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Sukadi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut