Dimas menjelaskan, selain pertumbuhan jumlah investor crypto, calon pedagang fisik aset crypto juga terus meningkat, Bappebti mencatat pada akhir 2021 calon pedagang fisik aset crypto baru berjumlah 11 perusahaan.
Namun kini jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat, yaitu terdapat 25 perusahaan yang terdaftar resmi di Bappebti. Salah satunya PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU yang telah melayani investor sejak tahun 2020.
Terkait pasang surut industri crypto dengan banyaknya kejadian yang terjadi di lokal maupun global, Dimas mengutarakan bahwa hal itu merupakan sebuah fase yang umum terjadi di industri finansial. Apalagi crypto masih terbilang cukup baru usianya dibandingkan dengan instrumen aset keuangan lainnya.
"Prinsipnya untuk berinvestasi di berbagai instrumen keuangan kita perlu kembali ke fundamental. Baik itu fundamental dari sisi aset yang diinvestasikan, regulasi, hingga fundamental exchange itu sendiri,” tutupnya.
Editor : Ali Masduki