Dengan kejadian yang dialami putrinya tersebut, SY menyebutkan jika warga di sekitar tempat tinggal tidak menyangka apa yang dilakukan GD, pasalnya selama ini dikenal sudah akrab. "Saya juga telah membawa anak saya ke rumah sakit untuk memeriksakan, dan memastikan sakit yang dialami. Dan ternyata memang ada pembengkakan pada alat kelaminnya," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan telah ditindaklanjuti.
"Menurut orang tua korban, pelaku adalah tetangganya sendiri. Jika terbukti bersalah, pelaku dijerat dengan Pasal 76E Junto 82 tentang perlindungan anak," kata Wahyudi.
Editor : Arif Ardliyanto