PALEMBANG, iNews.id - Bejat! barang kali pertakataan itu cocok untuk Kakek lanjut usia berinisial GD (60). Betapa tidak, sebagai seorang kakek harusnya melindungi anak-anak, namun dia justru mencabuli anak dibawah umur berinisia AD (8).
Aksi kakek asal Palembang ini berujung ke penjara, ia dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial SY (43) ke Polrestabes Palembang, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya AD.
SY mengatakan, bahwa dugaan tindakan pencabulan tersebut berawal saat dirinya meminta AD mengantar buah ke rumah GD yang sudah dikenal baik oleh keluarganya. Bahkan, dirinya merasa tak curiga sebelum akhirnya anaknya pulang ke rumah dengan menahan sakit di sekitar alat kelamin. "Awalnya saya tanya kenapa? Lalu anak saya menjelaskan sakit di bagian tubuhnya akibat ulah GD," ujar SY saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (18/8/2022).
SY yang merasa aneh dengan perubahan sikap anaknya setelah mengantar buah, bertanya kepada anaknya tentang apa yang dialaminya di rumah GD. Apalagi ibu korban curiga ketika anaknya menggenggam uang Rp15 ribu.
"Setelah ditanya anak saya cerita kalau dia dibekap mulutnya saat mau pulang setelah mengantarkan buah. Lalu terjadilah tindakan asusila. Pelaku juga mengiming-imingi uang agar anak saya tidak berteriak dan tidak bercerita kepada siapa pun," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto