get app
inews
Aa Read Next : PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H Melalui Satgas RAFI 2024

Tera dan Tera Ulang Meter Gas Jamin Nilai Ukur Komersialisasi Gas Bumi

Kamis, 11 November 2021 | 20:19 WIB
header img
Penandatanganan ulang Nota Kesepahaman oleh Direktur Operasi PT PGAS Solution, Aldiansyah Idham dan Kepala Balai Pengujian Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Direktorat Metrologi, Usman. (Foto: iNewsSurabaya/HO)

SURABAYA, iNews.idPT PGAS Solution, bagian dari Subholding Gas Pertamina menjalin kerjasama dengan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI mengenai Tera dan Tera Ulang Meter Gas. Kerjasama tersebut merupakan komitmen Holding Migas Pertamina Go Collaborative dengan berbagai pihak untuk meningkatkan peran sebagai lokomotif perekonomian nasional.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan ulang Nota Kesepahaman Kerjasama, dikarenakan sudah diawali pada tahun 2015 dan berakhir pada tahun 2021. Penandatanganan ulang Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Operasi PT PGAS Solution, Aldiansyah Idham dan Kepala Balai Pengujian Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Direktorat Metrologi, Usman. 

Direktur Utama PGN Solution, Erwin Simanjuntak, mengatakan Tera dan Tera Ulang sangat penting bagi PGN Solution. Karena menjadi salah satu aktivitas yang mengukur dari besaran masuknya gas yang diterima dan dijual kepada pelanggan. PGN Solution memastikan apakah meter ini sudah layak dan tersertifikasi. 

"Kami berharap kerjasama ini semakin bisa ditingkatkan. Semakin besar volume yang bisa kita tera, semakin cepat kita mendukung program PGN baik itu jargas maupun industri, serta kerjasama PGN Solution dengan Direktorat Metrologi juga semakin erat," katanya, Kamis (11/11).

Sebagai informasi, Tera adalah tanda uji pada alat ukur. Sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan. Sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.

Instalasi meter gas milik Balai Pengujian UTTP merupakan acuan bagi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan gas. Tera ulang dilakukan untuk proses kalibrasi, yaitu serangkaian kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional dari nilai yang ditunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan dengan standar ukur nasional mapun internasional. 

PGN Solution terus berkomitmen dalam kegiatan Tera/ Tera Ulang karena merupakan salah satu cara untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi yang seharusnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa timbangan atau takaran yang digunakan oleh sudah tepat dan benar. Dengan demikian, konsumen dapat memperoleh barang sesuai dengan ukuran yang seharusnya dan nilai tukar yang dibayarkan.

Menurut Kasubdit USU Direktorat Metrologi, Deni Tresna, kerjasama ini suatu langkah baik dimana pemanfaatan fasilitas Tera dan Tera Ulang milik PGN Solution akan dimanfaatkan oleh Pemerintah. Kedepannya, kata dia, kerjasama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak. 

"Bagi Direktorat Metrologi dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, dengan menggunakan fasilitas-fasilitas PGN Solution. Sehingga konsumen PGN Solution pun dapat meter gas yang sudah ditera, maupun ditera ulang secara cepat,” pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut