Thomas Power Ungkap Faktor Mundurkannya Demokrasi di Indonesia
Direktur Eksekutif Kemitraan Partnership dan Bivitri Susanti, Laode M.Syarif, menuturkan bahwa kualitas partai politik sangat rentan akibat kekuatan ekonomi yang berkonsentrasi pada kelompok elit-elit tertentu yang menguasai ekonomi dan partai politik.
"Berdasarkan data Corruption Persepsion Index (CPI) tahun 2019, demokrasi di Indonesia mengalami penurunan di angka 38 karena kualitas penegakan hukum dan korupsi di sektor partai politik," kata Akademisi Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Jakarta ini.

Sementara itu Ketua Pusat Studi Anti-Korupsi & Demokrasi (PUSAD) di UM Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menegaskan bahwa membaca dan membedah buku dari stagnasi ke regresi ini menjadi satu hal penting yang harus dilakukan oleh akademisi menjelang pelaksanaan Anti Coruuption Summit (ACS) ke-5.
Dimana ACS ke-5 tersebut akan banyak membahas isu-isu korupsi di sektor politik yang merupakan akar persoalan kemunduran demokrasi di Indonesia.
“RUU KUHP, revisi Undang-undang KPK, dan berbagai macam praktik ugal-ugalan demokrasi kita semakin menandakan bahwa penting adanya refleksi dan konsolidasi gerakan masyarakat sipil,” tutur Satria.
Ia berharap kedepan pembahasan demokrasi di Indonesia akan terus digalakkan, mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan dalam beberapa waktu kedepan akan ada kontestasi partai politik maupun aktor politik.
Acara yang digelar di Gedung G-Inspire UM Surabaya tersebut juga dihadiri langsung oleh seluruh Dekan Universitas di Surabaya dan juga kelompok masyarakat sipil.
Editor : Ali Masduki