Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Warga Area Pamurbaya Serahkan Lahan, Pemkot Keluarkan Ganti Rugi ​​​​​​​

Selasa, 06 September 2022 | 10:39 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Warga Area Pamurbaya Serahkan Lahan, Pemkot Keluarkan Ganti Rugi  ​​​​​​​
Kawasan lindung Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) telah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka hijau (RTH). Foto iNewsSurabaya/ist

Dengan begitu, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, bahwa warga yang memiliki lahan di kawasan lindung Pamurbaya mendapat kepastian ganti rugi. Makanya di masa kepemimpinannya ini, ia meminta kepada jajarannya agar dapat memberikan kepastian itu.

"Makanya saya minta ayolah diubah, jadi tidak hanya sporadis, tapi kita bisa memastikan ini loh (ganti rugi) 5 tahun pertama, 5 tahun kedua. Sehingga ada kepastian kepada warga yang rumah atau tanahnya masuk dalam RTH," jelasnya.

Karena baginya, ketika pemerintah menetapkan sebuah kawasan sebagai RTH, maka sudah menjadi kewajiban untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang memiliki lahan di sana.

Tentu saja, diakuinya pemberian ganti rugi lahan tidak bisa menggunakan anggaran pemerintah kota pada tahun yang sama. Oleh sebab itu, ia kembali menegaskan kepada jajarannya bahwa perlu adanya prioritas-prioritas mana saja yang harus didahulukan.

"Makanya pemerintah harus tahu namanya perencanaan itu. Makanya saya pun juga mengubah mindset (jajarannya) yang ada di pemerintah kota ini," tandasnya. (

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut