Di bawah hukum Iran, kejahatan seperti pembunuhan, perkosaan, perdagangan narkoba dan sodomi dapat diganjar hukuman mati.
Bersama China, Republik Islam Iran dianggap sebagai salah satu negara paling produktif dalam melakukan eksekusi hukuman mati di dunia. Penyelidik independen PBB untuk urusan HAM di Iran memperingatkan pada tahun lalu bahwa negara itu melanjutkan eksekusi para tahanan “pada tingkat yang mengkhawatirkan.”
Homoseksualitas merupakan tindakan ilegal di Iran, salah satu negara yang dianggap paling represif terhadap kelompok LGBT. Rasa takut akan persekusi sedemikian hebatnya sehingga beberapa gay dan lesbian mencari dan menerima suaka di negara lain. Awal tahun ini, Iran dilaporkan mengeksekusi dua pria gay atas dakwaan sodomi.
Editor : Arif Ardliyanto