get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Kecewa UMP, Buruh Jatim Ancam Demo Besar

Senin, 22 November 2021 | 17:31 WIB
header img
Buruh Jawa Timur mengancam akan mengerahkan massa besar menduduki jalan di depan Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Buruh Jawa Timur mengancam akan mengerahkan massa besar menduduki jalan di depan Gedung Grahadi Surabaya.

Ancaman tersebut dilontarkan pasca Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya naik 1,22 persen atau Rp22.790.

Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi, menegaskan pekan depan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur akan melakukan unjuk rasa besar-besaran menolak UMP tersebut. 

"Jika upah buruh hanya naik Rp22.790, maka buruh di Jatim baru akan menemukan kesejahteraan setelah 40 tahun," kata dia.

Padahal UMP yang diusulan oleh kaum pekerja Jatim tahun 2022 adalah Rp275.000 hingga Rp300.000.

"Insyaallah pekerja akan tumplek blek (memenuhi) ke Grahadi untuk menyuarakan ketidakadilan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa menetapkan kenaikan UMP Tahun 2022 dengan nilai kenaikan sebesar Rp. 22.790,04,- (Dua Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Rupiah Empat Sen) atau 1,22% dari UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777,08,- (Satu Juta Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah Delapan Sen). 

Dengan demikian UMP Jawa Timur Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp. 1.891.567,12,- (Satu Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah Dua Belas Sen). Keputusan tesebut diumumkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (21/11/2021). 

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut