get app
inews
Aa Text
Read Next : FH UWP Luluskan Mahasiswa Tanpa Skripsi, Pilih Publikasi Ilmiah di Jurnal Nasional

Mahasiswa Fakultas Hukum UWP Gelar Yudisium, Ini Spriti yang Dibangun untuk Masyarakat

Jum'at, 16 September 2022 | 22:32 WIB
header img
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) menyelenggarakan Pagelaran Yudisium Tahun Akademik 2021-2022 pada 16 September 2022 di Dome Kampus 1 Universitas Wijaya Putra. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNews.id - Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) menyelenggarakan Pagelaran Yudisium Tahun Akademik 2021-2022 pada 16 September 2022 di Dome Kampus 1 Universitas Wijaya Putra.

Yudisium kali ini, Fakultas Hukum meluluskan 68 mahasiswa dengan spirit etika dan moralitas sebagai seorang juris atau ahli di bidang hukum. Hal ini tercermin pada sekapur sirih yang disampaikan oleh Rektor Universitas Wijaya Putra, Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum. kepada para peserta Yudisium FH UWP.

Dr. Budi Endarto menyampaikan bahwa dewasa ini banyak fenomena di tengah media massa terkait hal-hal yang terjadi pada berbagai praktisi profesi hukum. Di antaranya perseteruan antar advokat, kasus tindak pidana yang dialami oleh anggota kepolisian, kejaksaan maupun kehakiman, mafia hukum dan sebagainya.

“Apakah kita menafikan aspek etika dan moralitas ketika menjalankan profesi di bidang hukum? Mari kita renungkan hal tersebut” Kata Budi Endarto.

Ia menambahkan bahwa bukan berarti ketika menjadi seorang juris, seseorang justru menabrak, mengelabui dan mensiasati aturan-aturan hukum. Itulah urgensi adanya Kode Etik di tiap-tiap profesi hukum.

“Aturan bukan untuk disiasati, bukan untuk diakali. Mari kita gali aspek moralitas dibalik suatu aturan. Suatu aturan jika tidak berdasarkan moral bukanlah hukum. Karena hukum sebagai pancaran moral,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut