get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Pemkot Nyatakan Koperasi Dadi Rukun Bermasalah dan Banyak Utang, Ini Reaksi Warga Semolowaru

Sabtu, 17 September 2022 | 20:38 WIB
header img
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan, pengelola Pasar Semolowaru Koperasi Dadi Rukun memiliki masalah yang banyak dengan pasar, warga maupun LPMK. Foto iNewsSurabaya/arif

SURABAYA, iNews.id – Persoalan Pasar Semolowaru Surabaya masih berlanjut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan, pengelola Pasar Semolowaru Koperasi Dadi Rukun memiliki masalah yang banyak dengan pasar, warga maupun LPMK.

Fakta ini terungkap dari hasil identifikasi masalah yang dilakukan Pemerintah Kota melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya. Melalui Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Ibrahim Zaky, S.T. didepan Camat Sukolilo, Amalia Kurniawati, Ketua LPMK Semiolowaru Noor Wibowo, warga dan pedagang mengungkapkan, Koperasi Dadi Rukun memiliki masalah yang cukup banyak.

“Kami telah turun ke lapangan untuk mengetahui persoalan Pasar Semolowaru. Ada masalah keuangan yang ribet dan saling mengaitkan,” kata Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Ibrahim Zaky, S.T. di Pemkot Surabaya.

Zaky menuturkan, masalah ini sangat komplek, inti dari persoalan ini adalah terkait dengan keuangan yang ada di internal koperasi. Meski demikian, ia mengaku memberanikan diri untuk membongkar sistem keuangan yang ada di koperasi. “Ini sangat pelik, perputaran keuangan ribet dan kait mengait,” ujarnya berkali-kali diBalai Kota Surabaya.

Untuk memutuskan persoalan ini, Zaky menegaskan akan menyerahkan hasil temuannya ke Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Menurut dia, apa yang diputuskan Wali Kota akan dijalankan dengan alas an apapun. “Kami mentarget masalah ini akan selesai tanggal 23 September mendatang. Kemudian kami akan melaporkan ke pak Wali (Eri Cahyadi),” ujarnya.

Ketua LPMK Semolowaro Surabaya, Noor Wibowo mengatakan, masalah Pasar Semolowaru sudah sangat lama, tetapi yang menjadi pertanyaan adalah kenapa tidak segera ada penyelesaian yang jelas dari Pemkot. Padahal, persoalan ini tinggal mengetuk palu dan memutuskan sesuai dengan keinginan warga.

“Kita sudah mengetahui semua bagaiamana kinereja Koperasi Dadi Rukun. Masalahnya kenapa Pemkot kok lama memutuskannya,” tanyanya.

Bowo panggilan akrab Noor Wibowo menerangkan,dari hasil pertemuan dengan RW yang ada di Semolowaru, mereka sudah tidak ingin pasar LPMK tersebut dikelola Koperasi Dadi Rukum. Menurut dia, ukuran yang harus dilakukan Pemkot jangan hanya karena Dadi Rukun bersedia membayar hutang. Namun, performace atau kinerja Koperasi Dadi Rukun harus dipertimbangkan.

“Dalam menilai keberhasilan jangan hanya Koperasi Dadi Rukum siap membayar hutang. Namun kinerjanya bagaimana, kalau sampai sekarang siap membayar hukum, berarti ada hutang yang belum dilunasi, dan itu masalah,” katanya.


Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan, pengelola Pasar Semolowaru Koperasi Dadi Rukun memiliki masalah yang banyak dengan pasar, warga maupun LPMK. Foto iNewsSurabaya/arif

Selain itu, lanjut Bowo, selama ini Koperasi Dadi Rukun dinilai tidak transparan terhadap keuangan, hingga masalah kenyamanan pedagang yang terganggu. Faktor inilah yang membuat RW, Warga, dan LPMK tidak mau terhadap Koperasi Dadi Rukun.

“Sebelum dikelola Koperasi Dadi Rukun, Pasar Semolowaru selalu untung. Tetapi setelah dikelola malah merugi, setiap bulan kerugian sekitar Rp23 juta. Inikan menjadi pertimbangan kita kenapa tidak mau terhadap koperasi tersebut,” ujar dia.

Sementara itu, Kodim Warga Semolowaru mengaku sangat kecewa dengan kinerja yang ditunjukan Koperasi Dadi Rukun. Menurutnya, koperasi tersebut berhutang dengan dirinya sekitar Rp200 juta. Namun, hutang tersebut tidak segera dilakukan pembayaran. “Itu uang dari bank, saya harus bayar bagaimana?” ucapnya.

Kodim mengaku, dirinya terkejut kemarin tiba-tiba dipanggil Pemkot tanpa pengacaranya. Dalam pertemuan itu, dirinya diminta untuk mencabut gugatan yang dialamatkan kepada Koperasi Dadi Rukun. “Saya ndak mau, sudah saya serahkan semua ke pengacara,” tutur dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut