get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Wouw...Pemkot Surabaya Terapkan KTP Digital, Intip Kecanggihannya

Jum'at, 23 September 2022 | 07:51 WIB
header img
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuat terobosan baru. Foto iNewsSurabaya.id

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuat terobosan baru. Pemkot bergerak cepat untuk mengimplementasikan penerapan KTP Digital.

Pembuatan KTP digital ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggara Identitas Kependudukan Digital.

Dispendukcapil Kota Surabaya telah mengimplementasikan penerapan KTP Digital di Kota Pahlawan. Pada tahapan awal implementasi ini dilakukan kepada pegawai Dispendukcapil kabupaten/kota se - Indonesia melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang bisa diunduh melalui Google Play Store.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, masyarakat memang belum akrab atau familiar dengan program penerapan KTP Digital. Namun begitu, penerapan KTP Digital hanya bisa dilakukan oleh warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang selanjutnya disingkat KTP-el.

“Pelaksanaan implementasi ini, kami juga akan ikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat. Warga yang sudah memiliki KTP-el, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan KTP Digital,” kata Agus, Rabu (21/9/2022).

Penerapan KTP Digital di Kota Surabaya, Agus menjelaskan bahwa masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI. Melakukan pengisian data diri, mulai dari NIK, e-mail, dan no handphone. Setelah itu, warga akan masuk pada tahapan pencocokan foto diri sesuai dengan KTP-el.

“Setelah semua data telah sesuai, warga akan masuk pada tahapan scan QR Code, yang dapat diperoleh di 31 kecamatan maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Pada tahapan tersebut, perangkat pemohon akan diawetkan dengan petugas, gunan pencocokan data. Jika proses ini berhasil, maka pemohon akan melakukan aktivasi akun yang dikirimkan melalui e-mail,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut