Di acara tersebut, Hendy Setiono hadir dan menerima penghargaan untuk kategori IP Contributor atas kepeduliannya terhadap kekayaan Intelektual terutama brand-brand miliknya.
Hendy Setiono sendiri memiliki hak atas beberapa kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan, yaitu pemegang merk Kebab Turki Baba Rafi, hak paten desain kemasan, desain industri, dan hak cipta.
Menurutnya, dengan mendaftarkan kekayaan intelektual Hendy dapat melindungi merek, desain, serta segala identitas Kebab Turki Baba Rafi dari penyalahgunaan.
Apalagi dengan ribuan outlet Kebab Turki Baba Rafi yang tersebar di banyak wilayah, perlindungan kekayaan intelektual adalah hal yang sangat penting dalam bisnisnya. Melindungi kekayaan intelektual adalah upaya dalam menjaga hak untuk menikmati secara ekonomis hasil kreativitas intelektual yang sudah dihasilkan.
Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang lahir dari hasil pemikiran kreatif, negara dapat memberikan perlindungan akan hak ekonomi yang diperoleh masyarakat usai mendaftarkan kekayaan intelektual tersebut.
“Untuk teman-teman pelaku bisnis yang memang berencana scale-up bisnisnya lebih besar, salah satu hal yang jangan sampai dilupakan adalah mendaftarkan hasil produk-produknya, baik itu merek, hak cipta, desain industri, dan paten, agar tidak dicuri atau diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Hendy Setiono
Editor : Ali Masduki