Pria kelahiran Samarinda itu mengatakan bahwa pemberian kesempatan kunjungan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
bayi yang dilahirkan AV, narapidana di Rutan Perempuan Surabaya, dikunjungi Ayahnya hari ini. Foto ist
"Kunjungan sementara ini hanya di Hari Selasa, Kamis dan Sabtu saja, itu pun hanya keluarga inti saja yang boleh bertemu setelah menunjukkan kartu vaksin COVID-19," terangnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengungkapkan bahwa dengan adanya kunjungan dari suami AV tentunya akan membawa dampak positif baik bagi AV maupun bayinya.
"Dengan dikunjungi keluarga tentu akan menambah semangat AV dalam menjalani sisa pidana sekaligus mengasuh bayinya di dalam Rutan, karena tidak mudah menjalani pidana sambil mengurus bayi. Apalagi bonding antara ayah dan anak juga harus tetap dibentuk," ujarnya.
Amiek juga mengatakan bahwa yang dibutuhkan warga binaan yang berada di dalam adalah dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat.
"Keluarga dan orang terdekat tentu menjadi support system yang paling utama," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto