Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kasus LPG Subsidi Ilegal di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

6 Orang yang Dianggap Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruan, Ini Peran Para Tersangka

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:52 WIB
  • author Arif Ardliyanto
6 Orang yang Dianggap Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruan, Ini Peran Para Tersangka
Tragedi Kanjuruan Malang mulai menemukan titik terang, polisi menetapkan enam tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas insiden mengerikan tersebut. Foto Okezone

Wahyu Setyo selaku Kabag Ops Polres Malang membiarkan penggunaan gas air mata saat pengamanan meski mengetahui adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.

H, Danki 3 Brimob Polda Jatim dinilai bertanggung jawab memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata. Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang juga dianggap bertanggung jawab karena alasan yang sama.

Wahyu Setyo selaku Kabag Ops Polres Malang membiarkan penggunaan gas air mata saat pengamanan meski mengetahui adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.

H, Danki 3 Brimob Polda Jatim dinilai bertanggung jawab memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata. Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang juga dianggap bertanggung jawab karena alasan yang sama.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa tidak adanya perwakilan PSSI dalam daftar tersangka dikarenakan badan sepakbola Indonesia itu sulit ‘disentuh’ lantaran terikat dengan aturan FIFA. Namun demikian, Mahfud mengatakan TGIPF akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut