YUNANI, iNews.id - Vaksinasi Covid-19 dipercaya menjadi penangkal virus asal Wuhan China. Segala upaya dilakukan oleh pemerintah dunia agar bisa mempercepat vaskinasi agar perekonomian kembali bangkit.
Salah satu negara yang cukup ekstrem dalam penerapan vaksinasi yakni di Yunani. Di negeri para dewa ini mewajibkan semua orang untuk vaksin, bahkan bagi mereka yang berusia 60 tahun keatas. Jika menolak, maka akan didenda sebesar 100 euro.
Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis, menjelaskan denda sebesar Rp1,6 juta tersebut dimulai pada pertengahan Januari tahun depan.
Ia mengatakan, uang hasil denda tersebut digunakan untuk sistem kesehatan Yunani, yang sedang berjuang dengan lonjakan penerimaan rumah sakit.
Kebijakan itu menyusul adanya data yang menyebut bahwa lebih dari 520.000 orang berusia di atas 60 tahun belum mendapatkan vaksinasi. Padahal, sekitar 63% dari 11 juta penduduk Yunani telah divaksinasi penuh.
"Orang-orang Yunani yang berusia di atas 60 tahun harus membuat janji temu mereka untuk pukulan pertama pada 16 Januari," kata perdana menteri dalam sebuah pernyataan kepada kabinet.
"Vaksinasi mereka selanjutnya wajib,” lanjutnya.
Meskipun keputusan yang diambil itu diakui oleh Mitsotakis "menyiksanya", akan tetapi dia merasakan "tanggung jawab berat berdiri di samping orang yang paling rentan. Bahkan jika itu mungkin membuat mereka tidak senang.
Langkah itu masih harus dilakukan dalam pemungutan suara parlemen, katanya, tetapi anggota parlemen secara luas diharapkan untuk menyetujuinya.
Sementara negara-negara telah membuat vaksin wajib bagi petugas kesehatan dan pekerja berisiko tinggi lainnya, Yunani akan menjadi yang pertama di UE (Uni Eropa) yang menargetkan kelompok usia tertentu.
Austria telah mengumumkan bahwa vaksinasi Covid-19 wajib akan dimulai pada Februari tahun depan.
Syriza, partai oposisi utama Yunani, menyebut langkah-langkah baru itu sebagai hukuman dan berlebihan secara finansial. Covid-19 dilaporkan telah merenggut lebih dari 18.000 nyawa di Yunani.
Editor : Ali Masduki