KEDIRI, iNews.id – Pergantian Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur di Kediri menuai protes. Plt Kacabdin Provinsi Jatim wilayah Kediri, Solikin ditolak lantaran dinilai memiliki cacat moral.
Penolakan ini dilakukan masyarakat yang mengatasnamakan elemen Ikatan Pemuda Kediri (IPK). Elemen masyarakat ini menilai, Solikin memiliki banyak kelemahan, diantaranya cacat moral dan dianggap tidak pantas masuk dunia pendidikan dan memiliki jabatan strategis.
“Masyarakat Kediri menolak atas Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kediri, rekam jejaknya sangat buruk, tersangkut kasus perselingkuhan dan beberapa kasus korupsi, Kota Kediri yang sudah kondusif jangan dikotori dengan Plt seperti itu” kata Ketua IPK Tomi Ariwibowo yang menjadi Koordinator Aksi.
Masyarakat, lanjuit dia, ingin pemimpin yang lebih baik dari Plt Kacabdin saat ini. Menurutnya, masih banyak pejabat-pejabat yang layak menduduki jabatan sebagai Kacabdin di Kediri. “Track record Solikin tidak baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kacabdin Provinsi Jatim wilayah Kediri, Solikin menyatakan, penolakan dan tuduhan yang dialamatkan padanya merupakan fitnah. Menurut dia, ada kepentingan seseorang yang menginginkan kursi Kacabdin Wilayah Kediri. Dia mengungkapkan keberadaan yang di Kediri ini adalah amanah dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk menggantikan Kacabdin sebelumnya yang sejak tanggal 1 Desember lalu sudah masuk masa pensiun.
“Artinya kelayakan menjadi Kacabdin ini yang mempertimbangkan bukan saya tapi Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, jika ada yang menginginkan kursi Kacabdin dengan cara fitnah seperti ini tentunya juga tidak etis” kata Sholikin.
Terkait fitnah tentang dugaan perselingkuhan yang hanya berdasarkan medsos ataupun beberapa media dijadikan bahan penolakan dirinya di Kediri, dia mengaku tak ambil pusing. “Yang namanya fitnah tentunya ya tidak benar, saya sendiri juga sudah melaporkan persoalan tersebut ke Kepala DInas Pendidikan Provinsi Jatim, yang jelas disini ada kepentingan seseorang yang menginginkan kursi Kacabdin Wilayah Kediri, apakah mereka memiliki bukti real secara hukum terkait cacat moral tersebut kok bisa menuduh saya,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto