get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidikan Dugaan Korupsi Ruko Simpang Tiga Jombang Dihentikan, Kejaksaan Bilang Tak Cukup Bukti

Nikita Mirzani Berontak Ditahan Kejaksaan, Ini yang Dilakukan Bersama Pengacaranya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:17 WIB
header img
Nikita Mirzani tidak Terima ditahan Kejaksaan, ia memprotes karena Nikita dikenai wajib lapor. Kondisi ini diungkapkan pengacaranya Bachmid. Foto Okezone

Saat tiba di Rutan Klas Ii B Serang, Nikita Mirzani kembali menjalani tes kesehatan, salah satunya melalukan tes swab Covid-19.

“Kecewa dengan keputusan itu (penahanan). Tapi kita tetap menghargai kewenangan yang dimiliki oleh jaksa,” sambungnya.

Diketahui, tersangka Nikita Mirzani ditahan setelah Polresta Serang Kota menyerahkan berkas tahap dua P21 ke Kejaksaan Negeri Serang dan diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut