SURABAYA, iNews.id - Partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) masih rendah. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengungkapkan, pada Pemilu Tahun 2019 lalu partisipasi pemilih dari segmen disabilitas kurang maksimal.
Gogot menyebut, partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebesar 39%, anggota DPR sebesar 36%, anggota DPD sebesar 36%, dan anggota DPRD Provinsi sebesar 37%.
"Padahal partisipasi disabilitas ini penting. Karena disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih. Mereka berhak menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan sebagainya," katanya usai Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (27/10/2022).
Di Bojonegoro, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengajak 50 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Editor : Ali Masduki