JAKARTA, iNews.id - Aksi video keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang joget-joget di sebuah rumah makan viral di media sosial (medsos). Dalam potongan video tersebut tampak ayah dan ibu almarhum Brigadir J ikut berjoget bersama.
Tak hanya itu, tampak juga Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ikut berjoget sambil memegang uang pecahan Rp100 ribu. Kamarudin juga terlihat membagikan tersebut alias nyawer ke beberapa orang yang ikut berjoget.
Dikutip dari Okezone, dalam potongan video joget-joget keluarga almarhum Brigadir J tersebut juga dituliskan terjadi setelah sidang Sambo. Mereka tampak asyik berjoget ala tarian khas Batak, tor-tor, dengan diiringi tabuhan musik.
Kamaruddin Simanjuntak mengakui bahwa yang ada di video viral tersebut adalah ia dan keluarga Brigadir J. Ia menjelaskan bahwa joget-joget itu terjadi ketika acara makan malam di restoran Batak, Sipir Ni Tondi daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Makan malam di restoran Batak tersebut berlangsung setelah keluarga almarhum Brigadir J memberikan kesaksiannya di sidang Ferdy Sambo. Kebetulan, kata Kamaruddin, dalam restoran tersebut terdapat live music.
"Itu mereka (keluarga Brigadir J) mau pulang ke Jambi habis sidang, saya bawa makan di restoran, kebetulan ada live music di restoran Cempaka Putih ya sambil makan malam joget-joget ini supaya tidak larut dalam tangisan terus," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (5/11/2022).
"Karena kan di sidang nangis terus toh, nah sebelum pulang ke Jambi sambil nunggu pesawat besoknya, saya ajak makan malam," sambungnya.
Adapun, video tersebut direkam oleh aktivis sekaligus rekan Kamaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat. Kata Kamaruddin, Irma sedang aktif membuat podcast, sehingga, apapun yang terjadi divideokan. Ia pun mengaku kaget video tersebut ternyata viral.
"Jadi itu cuma makan malam di restoran, tahu-tahu datanglah si Irma, apa-apa divideokan, dia kan baru punya podcast, jadi lagi duduk, makan, dipodcastin, sebetulnya enggak perlu," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto