BNPB Pastikan Bangun Rumah yang Rusak Akibat Erupsi Gunung Semeru

Namun, untuk saat ini, rencana pembangunan rumah warga masih menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.
"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah menuturkan, setiap kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak dan tidak dapat ditinggali akan mendapatkan uang sebesar Rp 500.000 setiap bulan, selama enam bulan.
Hingga saat ini, BNPB, BPBD, dan instansi terkait masih berusaha untuk melakukan asesmen dan pendataan cepat kerusakan rumah yang timbul akibat kejadian bencana erupsi Gunung Semeru.
BNPB mencatat, ada 2.970 unit rumah rusak pasca erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
Editor : Ali Masduki