get app
inews
Aa Text
Read Next : Prancis Awali Pertandingan di Grup D Euro 2024 dengan Kemenangan Dramatis, Berkat Gol Bunuh Diri!

PSIS Semarang Kepincut Shayne Pattynama, Hasil Naturalisasi Pemain asal Belanda

Rabu, 09 November 2022 | 13:22 WIB
header img
PSIS Semarang memberi sinyal ketertarikan untuk merekrut Shayne Pattynama, pemain yang masih proses naturalisasi. Foto Okezone

SEMARANG, iNews.id – Liga Indonesia belum dimulai pasca dihentikan oleh PSSI. Namun PSIS Semarang memberi sinyal ketertarikan untuk merekrut Shayne Pattynama, pemain yang masih proses naturalisasi.

Yoyok Sukawi ingin membawanya ke PSIS Semarang, namun terhalang dana. Yoyok merupakan anggota Komisi X DPR RI yang baru saja melangsungkan rapat kerja bersama Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. Rapat itu membahas proses naturalisasi Shayne Pattynama, yang akhirnya mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI.

Pada rapat itu, Yoyok memuji habis-habisan kualitas Pattynama. Bahkan, Yoyok mengatakan bahwa PSIS naksir pada kualitas pemain klub Norwegia, Viking FK itu.

"Menurut pengamatan saya, Shayne ini pemain muda yang bertalenta dan cukup bagus, bahkan kalau klub saya punya uangnya pak, saya mau rekrut ini pemain," kata sang CEO PSIS Semarang, Yoyok, Selasa (8/11/2022).

Namun Yoyok mengatakan bahwa PSIS tidak memiliki cukup dana untuk memboyong Pattynama. Sebab harga dan nilai kontraknya di luar kemampuan klub.

"Tapi kan harganya di luar jangkauan klub saya ini, jadi kami memohon mungkin, artinya pemain ini kualitasnya berada di tingkatan yang berbeda dengan pemain lokal kita yang ada di Indonesia," sambungnya.

PSIS memang merupakan salah satu klub Liga 1 yang cukup jor-joran mendatangkan pemain. Pada bursa transfer pramusim lalu, klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu memboyong duo pemain asing, Taisei Marukawa dan Carlos Fortes.

Pattynama sendiri akan segera menjadi punggawa anyar Timnas Indonesia. Komisi X DPR RI sudah menyetujui proses naturalisasi bek kiri asal Belanda tersebut.

Nantinya, proses Pattynama akan dilanjutkan ke tingkat Komisi III. Kemudian, proses akan dilanjutkan ke tingkat Sekretariat Negara (Setneg) untuk dilakukan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut