KEDIRI, iNews.id – Komplotan bandit pemecah kaca dan kempes ban berhasil diamankan Polres Kediri. Mereka diketahui melakukan kejahatan dengan mengambil uang nasabah bank senilai Rp195 juta.
Aksi ini diketahui Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri. Saat itu, korbannya, MRAF (23) warga Dusun Muning, Desa Deyeng,Kecamatan Ringinrejo berada di pinggir Jalan Selatan Balai Desa Dusun Muning, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian kelima pelaku yakni HN (34) warga Kelurahan Sinuruk Kecamatan Talamau Kabupaten Paseman Sumatera Barat. TAB (41) warga Desa Pengalehan Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Riau. MA (42) Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Oki Sumatera Selatan. Selanjutnya, AG (47) warga Dusun Tegal Banteng, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Terakhir NU (24) warga Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayu Kabupaten Oki Sumatera Selatan, melakukan aksinya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, tidak menunggu lama Polres Kediri langsung mengamankan tersangka. Tiga pelaku berjalan pincang karena diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Salah satu pelaku menggendong temannya karena tertembak kakinya dan tidak mampu berjalan
Editor : Arif Ardliyanto