Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Maling Motor Bersenjata Tajam Bonyok Digebuk Massa, Satu Pelaku Dicokok Usai Tusuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Dua Rumah Jadi Gudang Motor Curian, Penadah Turut Diamankan

Kamis, 10 November 2022 | 22:47 WIB
  • author Firman Rachmanudin
Dua Rumah Jadi Gudang Motor Curian, Penadah Turut Diamankan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana didampingi Kanit Resmob AKP Zainul Abidin menunjukkan wajah penadah dan barang bukti motor dan plat nomor hasil curian. Foto: iNewsSurabaya/Firman Rachmanudin

SURABAYA, iNews.id - Usai meringkus dan melumpuhkan Sulaksono (47) warga Bulak Rukem, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan pengembangan dengan mengamankan Safi'i (48) warga Bulak Banteng yang merupakan penadah kendaraan hasil pencurian. 

Tersangka yang mengaku baru tiga bulan menjadi penadah kendaraan hasil pencurian tersebut, diciduk di rumahnya oleh petugas setelah mendapat keterangan dari pelaku utama.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Safi'i, merupakan hasil pengembangan dari tersangka Sulaksono yang diamankan sebelumnya. 

"Dari penangkapan tersangka SL ini, kami melakukan pengembangan dimana kendaraan hasil kejahatannya tersebut di jual kepada tersangka SF," terang Mirzal Maulana, Kamis (10/11/2022).

Saat mengamankan SF,  mulanya polisi yang melakukan penggeledahan tidak mendapati barang bukti di rumahnya.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut