get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan Relawan Jombang Lakukan Pelatihan Pertolongan Pertama Korban Lakalantas, Begini Tekniknya

Dua Rumah Jadi Gudang Motor Curian, Penadah Turut Diamankan

Kamis, 10 November 2022 | 22:47 WIB
header img
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana didampingi Kanit Resmob AKP Zainul Abidin menunjukkan wajah penadah dan barang bukti motor dan plat nomor hasil curian. Foto: iNewsSurabaya/Firman Rachmanudin

SURABAYA, iNews.id - Usai meringkus dan melumpuhkan Sulaksono (47) warga Bulak Rukem, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan pengembangan dengan mengamankan Safi'i (48) warga Bulak Banteng yang merupakan penadah kendaraan hasil pencurian. 

Tersangka yang mengaku baru tiga bulan menjadi penadah kendaraan hasil pencurian tersebut, diciduk di rumahnya oleh petugas setelah mendapat keterangan dari pelaku utama.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Safi'i, merupakan hasil pengembangan dari tersangka Sulaksono yang diamankan sebelumnya. 

"Dari penangkapan tersangka SL ini, kami melakukan pengembangan dimana kendaraan hasil kejahatannya tersebut di jual kepada tersangka SF," terang Mirzal Maulana, Kamis (10/11/2022).

Saat mengamankan SF,  mulanya polisi yang melakukan penggeledahan tidak mendapati barang bukti di rumahnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut