Dua Rumah Jadi Gudang Motor Curian, Penadah Turut Diamankan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/11/10/6b71d_penadah-kendaraan.jpeg)
SURABAYA, iNews.id - Usai meringkus dan melumpuhkan Sulaksono (47) warga Bulak Rukem, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan pengembangan dengan mengamankan Safi'i (48) warga Bulak Banteng yang merupakan penadah kendaraan hasil pencurian.
Tersangka yang mengaku baru tiga bulan menjadi penadah kendaraan hasil pencurian tersebut, diciduk di rumahnya oleh petugas setelah mendapat keterangan dari pelaku utama.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Safi'i, merupakan hasil pengembangan dari tersangka Sulaksono yang diamankan sebelumnya.
"Dari penangkapan tersangka SL ini, kami melakukan pengembangan dimana kendaraan hasil kejahatannya tersebut di jual kepada tersangka SF," terang Mirzal Maulana, Kamis (10/11/2022).
Saat mengamankan SF, mulanya polisi yang melakukan penggeledahan tidak mendapati barang bukti di rumahnya.
Editor : Ali Masduki