BOGOR, iNews.id - Dugaan penipuan pinjaman online yang dialami mahasiswa IPB University terus bertambah. Hal ini seiring dengan pendirian posko pengaduan yang dimotori IPB University.
Tercatat hingga saat ini, ada sekitar 150 mahasiswa yang terjerat pinjaman online. Mereka merasa tertipu dengan adanya jeratan pinjol-pinjol yang bergentayangan di masyarakat.
"Baru data kasar ya, ada sekitar 150-an. Tapi kami sedang telusuri lagi, menunggu di posko pengaduan barangkali ada yang melaporkan diri terkait dengan kasus ini," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).
Yatri mengatakan, terkait kasus ini pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk membantu mahasiswanya. Salah satunya kampus akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Yang pertama mencari solusi secara singkat untuk kasus ini, memang nanti kaitannya akan mungkin laporan ke OJK. Kami akan konsultasi juga dengan OJK itu untuk penanganan kasusnya," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto