get app
inews
Aa Text
Read Next : BHP Surabaya Berikan Peringatan Pengosongan Obyek Kepailitan di Sumbawa Barat

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Bebaskan Meratus Line dari Ancaman Pailit

Jum'at, 18 November 2022 | 20:02 WIB
header img
Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan mengesahkan perdamaian yang diajukan PT Meratus Line, Jumat (18/11/2022).  Foto: MPI/Lukman

Di ranah pidana, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) baru-baru ini mengeluarkan sprindik baru untuk perkara penggelapan pasokan BBM oleh PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line untuk kapal-kapal PT Meratus Line. 

Diduga, sprindik baru tersebut mulai terfokus pada upaya penyidik mengungkap ada atau tidaknya keterlibatan pemilik dan manajemen dari kedua perusahaan tersebut. 

Selama proses pemberkasan perkara penggelapan BBM yang pertama dengan 17 tersangka, pemilik dan direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line telah diperiksa oleh penyidik. 

Kini, penyidik mulai melayangkan lagi undangan pemeriksaan kepada mereka menyusul keluarnya sprindik baru tersebut

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut