Anak Kombes Aniaya Orang di Sekolah Kepolisian, Ini Temuan Faktanya
JAKARTA, iNews.id – Aksi semena-mena dilakukan anak seorang Komisaris Besar (Kombes). Ia melakukan penganiayaan di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Pelakunya adalah seorang remaja berinisial RC yang merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes). Sementara korban adalah FB (16).
Dikutip dari Okezone, dari kejadian itu ditemukan fakta-fakta menarik, berikut deretan fakta kasus penganiayaan ini:
1. Terjadi saat Bimbel Jasmani
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (12/11) saat pelaku dan korban sedang mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Ibu korban Yusna, telah membuat laporan kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna, beberapa waktu lalu.
Editor : Arif Ardliyanto