Selain itu, Pemprov Jawa Barat tengah berupaya untuk merevitalisasi pasar rakyat berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.
Selama tahun 2021, BSN bersama Pemprov Jawa Barat melakukan pembinaan penerapan SNI pada 7 pasar rakyat.
Sebelumnya, 3 pasar rakyat di Jawa Barat telah memperoleh sertifikat SNI pada tahun 2020, yakni Pasar Gunung Sari Cirebon, Pasar Cipanas, serta Pasar Atas Baru Cimahi. Melalui penerapan SNI, pasar rakyat kini terlihat lebih modern, lebih nyaman bagi masyarakat, serta menanggalkan kesan kumuh.
Sementara itu, Ridwan Kamil menyatakan, penghargaan Tokoh Standardisasi Nasional yang diberikan BSN kepadanya, adalah sebagai apresiasi yang menjadi pendorong dirinya untuk semakin menjadikan produk-produk Jawa Barat unggul dan berdaya saing.
“Saya mengapresiasi BSN yang telah memberikan penghargaan Tokoh Standardisasi Nasional 2021. Kita memahami bahwa apresiasi ini datang dari perubahan-perubahan yang terakselerasi terkait produk-produk yang beredar di Jabar. Dari awal, saya sudah dorong untuk memiliki standar SNI yang sangat baik. Apalagi produk Jabar outputnya hampir 40% ke seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kang Emil menambahkan, jika membeli online atau di pasar harus ada jaminan produk berkualitas. “Karena saya sebagai konsumen, pernah mendapat barang yang tidak berstandar dan umurnya pendek, uangnya terbuang percuma,” ungkapnya.
Untuk itu, Kang Emil mengingatkan kepada pelaku usaha agar jangan hanya mengejar kuantitas, tetapi juga harus meningkatkan kualitas. Selain SNI, menurutnya di luar negeri ada standar hijau.
“SNI dan standar hijau yang akan menjadi standar dunia. Jabar bersemangat SNI dan standar hijau akan menjadi norma baru yang akan menjadi kewajiban, keharusan, dan budaya berproduksi di Jabar,” pungkasnya.
Editor : Ali Masduki