Untuk itu, Ridwan Kamil menekankan agar Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikit pun oleh unsur kebencian golongan.
"Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun," ujarnya.
"Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan," pungkasnya.
Dalam unggahannya, Kang Emil turut menyertakan video pencabutan label identitas gereja sebagai pemberi bantuan tenda oleh oknum warga. Sehingga menuai ragam komentar warganet.
"Setuju pak Gub.. sangat disayangkan sekali.. semoga kita bisa lebih bijak dan open minded.. hatur nuhuun pak Gub," tulis akun @hanan_attaki.
"Akibat tidak ada hukuman yg jelas bagi pelaku intoleran. Sumbangannya mau, tp nama pemberi dilenyapkan krn dari nonis.itu namaya Munaf*k!!," tulis @krisna69.mukti.
"Label di copot! bantuan di ambil! Miris!" @thyasethyaa.
Editor : Arif Ardliyanto