Saat ini, kata dia, petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani sudah dapat pupuk subsidi tersebut, meski semua kebutuhan belum terpenuhi secara keseluhan. Ia menegaskan memang ada gap antara kebutuhan petani dengan alokasi yang diberikan pemerintah. Sebab itu, ia berharap jatah pupuk subsidi tahun depan sesuai harapan petani.
Farid melanjutkan, alokasi pupuk subsidi dari Pemprov Jatim untuk tahun 2023 dipastikan naik bila dibandingkan dengan tahun 2022 ini. Seuai e-RDKK, kebutuhan Urea sebanyak 49 ribu ton sekian dan NPK 63 ribu ton. Dan ternyata Pemprov Jatim atau atau Pemerintah Pusat memberikan alokasi sebesar 49 ribu ton untuk Urea. Sementara NPK mendapat jatah 27 ton dari usulan semula sebanyak 63 ton.
"Jadi melimpah dua kali lipat dari 2022," tuturnya.
Mengenai pendistribusian, ia menegaskan tetap harus mengikuti ketentuan. Dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022, katanya, pupuk bersubsidi difokuskan pada dua jenis yaitu Urea dan NPK. Ketentuan itu mengubah kebijakan sebelumnya yang terdiri dari lima jenis pupuk, diantaranya Urea, SP36, ZA, NPK dan Organik.
Sementara Pemerintah Pusat memfokuskan penggunaan pupuk bersubsidi tahun ini untuk sembilan komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, dan kakao. Sebab kesembilan komoditas itu berdampak langsung terhadap laju inflasi.
"Untuk Sumenep sendiri hanya untuk lima komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang. Tebu, kopi dan kakao tidak ada di Sumenep," ungkap Farid.
Editor : Arif Ardliyanto