Kemudian, sambung Rumsowek, perihal itu, pihaknya (Bawaslu) kembali melakukan seleksi diwilayah Distrik Kofiau, untuk mencari dua anggota panwaslu pengganti, sehingga keduanya baru dilantik hari ini.
"Sejak awalnya itu, anggota Panwaslu Distrik Kofiau berjumlah tiga orang yang harus dilantik, hanya saja dua anggota lainnya tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingga hanya satu anggota dilantik bersamaaan dengan 69 anggota Panwaslu Distrik lainnya," ungkapnya.
Rumsowek menambahkan, khususnya untuk kedua anggota Panwaslu Distrik Kofiau yang baru saja dilantik, dirinya mengucapkan selamat, tetap bangun kordinasi dengan teman-teman Panwaslu lainnya.
Jika kesekretariatan tidak memberikan dukungan, tolong sampaikan kepada kami, agar kami dapat menindak lanjutinya.
"Sekali lagi untuk keduanya, pegang teguh fakta integritas, tetap bekerja dan tegak lurus jangan terpengaruh oleh pihak-pihak lain. Bekerja dengan jujur, tulus dan adil dalam mengsukseskan Pemilu Tahun 2024," pinta Rumsowek.
Dalam pantauan media ini, pelaksanaan pelantikan kedua anggota Panwaslu Distrik Kofiau, diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Fasilitasi Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2004 bagi Panwaslu Distrik se - kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kordiv HP3H Bawaslu Raja Ampat, Kalansina Aibini, S.Pi, Staf Devisi HP3H Bawaslu Raja Ampat, Folter Umpain, SP, Staf Devisi HPPS Bawaslu Raja Ampat, Dorce Luturmas. SP, Staf Devisi P3S Bawaslu Raja Ampat, Meytha Kasengke,.S.Pd, Devisi SDMO Bawaslu Raja Ampat, Ester K Leha,.S.Th, Devisi HP3H Bawaslu Raja Ampat, Yustus Waimbo,S.Ip, Devisi HP3H Bawaslu Raja Ampat, Yesi Ramar S.Pd, beserta 23 Kordiv P3S dari 24 Distrik.
Editor : Ali Masduki