Henry menambahkan, semenjak ASLI RI berdiri pada April 2018 sampai dengan Juni 2019, ASLI RI tidak memiliki karyawan Sales.
Faktanya, di dalam periode tersebut, resellers sudah membantu ASLI RI untuk mendapatkan lebih dari 10 (sepuluh) klien dimana 2 (dua) di antaranya merupakan perusahaan start-up unicorn di Indonesia.
Fakta lain yang berbeda ditemukan di persidangan, saksi Chris menyampaikan bahwa dia bukan merupakan final approval atas setiap dokumen yang berhubungan dengan keuangan yang dikeluarkan oleh ASLI RI, namun pada faktanya dokumen-dokumen atau pembayaran tersebut tidak dapat diproses tanpa adanya tanda tangan Chris sebagai final approval.
Henry juga mengatakan, bahwa saksi Agus menyampaikan berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Umaryadi, Ak., CPA tanggal 25 Januari 2022 terdapat 2 (dua) bentuk kerugian yaitu kerugian yang disebabkan oleh reseller sebesar Rp 37.426.285.740 (tiga puluh tujuh milyar empat ratus dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh rupiah) dan kerugian yang disebabkan oleh pembuatan 45 (empat puluh lima) aplikasi sebanyak Rp 47.923.750.000 (empat puluh tujuh milyar sembilan ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) kepada 2 vendor.
Akan tetapi pada faktanya pembayaran terhadap 45 (empat puluh lima) aplikasi tersebut tidak dibayarkan langsung oleh ASLI RI kepada vendor-vendor tersebut, melainkan kepada perusahaan-perusahaan yang selalu menjadi pemenang tender proyek di INAFIS Bareskrim Polri seperti PT Fajar Sentosa Indonesia, PT Jagaddhita Citra Reswara, PT Setaji Sutadho Sejahtera, PT Sangkuriang Jaya Persada dan lainnya. Dan di dalam list dari 45 (empat puluh lima) aplikasi ini juga ada untuk pembuatan software untuk proyek di INAFIS Bareskrim Polri seperti OS INAFIS dan yang lainnya.
"Ini hubungannya apa dan bagaimana? Jangan hanya mau besar-besarkan nominal kerugian saja semua dimasukin" ujar Henry.
Editor : Ali Masduki