get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Gemilang Perhutani Banyuwangi, Pelaku Ilegal Logging Dibekuk Saat Pegang Barang Bukti

Selebgram Cantik Korban Medina Zein Geram, Ini Penyebabnya

Senin, 19 Desember 2022 | 21:43 WIB
header img
Selebgram asal kota Surabaya, Uci Flowdea. Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Selebgram asal kota Surabaya, Uci Flowdea geram. Pasalnya, sudah kena tipu Medina Zein, Uci masih disebut menyimpan barang bukti tas senilai ratusan juta oleh kuasa hukum terdakwa Medina Zein, Soetomo.  

Uci mengaku, sebagai korban penipuan tas Hermes palsu sekaligus pelapor, dirinya sudah menyerahkan semua barang bukti kepada polisi.

“Bagaimana ceritanya tas belum diserahkan?. Mengigau?. Jangan asal ngomong,” kata Uci yang ditujukan kepada kuasa hukum Medina Zein, Senin (19/12/2022).

Saat melaporkan Medina ke Polisi, Uci mengaku sudah membawa sejumlah bukti. Baik itu berpa bukti chatting whatsapp dari Medina Zein yang menyakinkan korban jika tas Hermes itu asli dan 9 tas Hermes palsu yang dibeli dari terdakwa (Medina Zein).

“Laporan saya ditanggapi. Kemudian tasnya diamankan polisi sebagai barang bukti. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Nah, sekarang ada statement tas itu masih di saya, bagaimana ceritanya?,” tegasnya.

Bahkan setelah diamankan polisi, selebgram cantik ini mengatakan bahwa tas-tas tersebut lalu dikirim ke showroom Hermes resmi. 

Hal itu dilakukan untuk membuktikan keaslian tas branded itu. Tapi setelah dicek, mereka menyatakan jika tas itu palsu dan tas dikembalikan ke kepolisian.

“Jadi sekali lagi saya gak bawa tas itu sudah sejak Oktober lalu. Tolong lawyernya jangan bilang begitu,” ucapnya.

Perlu diketahui, bukan pertama kali ini Uci keberatan dengan pernyataan kuasa hukum Medina Zein. Sebelumnya, saat ditanya sejumlah wartawan pada sidang Kamis 8 Desember 2022, Soetomo menyatakan perkara itu tidak seharusnya masuk ke ranah pidana, melainkan  rampung di ranah perdata saja. Unsur-unsur pasal UU Konsumen dengan KUHP menurut Soetomo berbeda.

"Ini kan persoalan jual beli tas, dikasih Rp 150 juta untuk 3 tas, lalu dianggap ada yang cacat dan dikembalikan. Kemudian diberi 4 tas lagi, lalu ditransfer sisanya. Setelah transfer, ditawarkan 6 tas lagi. Nah di sini lah yang menjadi persoalan dan ini statusnya belum jelas tasnya siapa. Karena belum ada komitmen dan perjanjian harga," kata Uci menirukan ucapan Soetomo waktu di PN Surabaya.

Atas pernyataan itu, Uci siap membuktikan saat sidang secara langsung. Menurutnya, sudah ada bukti berupa surat resmi dari Hermes yang menyatakan bahwa tas dari Medina adalah palsu. 

"Kalau perdata, dari mana ceritanya, orang saya beli barang asli jadi palsu kok? Itu kan menipu dan sudah dipastikan semua tas itu palsu. Ada pembuktian dari showroom Hermes resmi," tegasnya.

Hanya saja, hingga saat ini Uci belum ada panggilan dari Kejaksaan untuk menjadi saksi di persidangan dalam perkara tersebut. 

"Tapi yang pasti, saya siap dihadirkan dan akan membantah semua keterangan dari terdakwa (Medina Zein)," tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut