get app
inews
Aa Read Next : Komitmen Kemenkumham Jatim Dukung Penegakan Hukum KPK, Siap Fasilitas Proses Peradilan PTS

KPK Bawa Pulang Uang Rp1 Miliar dari Gedung DPRD Jatim, Ini Asalnya

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB
header img
KPK berhasil membawa uang senilai Rp1 miliar dari hasil penggeledahan gedung DPRD Jatim. Uang itu dijadikan bukti untuk penelusuran kasus suap hibah. Foto Sindonews

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main dalam membongkar rentetan suap di DPRD Jawa Timur. KPK menemukan banyak kejanggala dan memutuskan membawa uang senilai Rp1 Miliar untuk dijadikan barang bukti

Uang tersebut berasal dari hasil penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim), beberapa hari lalu. Total uang yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut sejumlah Rp1 miliar.

"Saat ini, tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, di antaranya Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pernyataan resminya, Kamis (22/12/2022).

"Di tempat ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," tuturnya.

KPK masih melakukan analisa keterkaitan uang Rp1 miliar hingga dokumen yang diamankan tersebut dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

"Analisis untuk disita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil tim penyidik KPK," tuturnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut