Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Curas Asal Sidoarjo Ditangkap Saat Tertidur di Kos Jember, Korban Dipukul Pakai Kunci Roda
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Darwis Benarkan Tuntutan 1 Bulan Penjara Kasus Pelanggaran ITE di Surabaya

Senin, 26 Desember 2022 | 10:50 WIB
  • author Firman Rachmanudin
Jaksa Darwis Benarkan Tuntutan 1 Bulan Penjara Kasus Pelanggaran ITE di Surabaya
Pasal yang didakwakan oleh JPU tergolong pasal dengan ancaman hukuman tinggi. Foto: Ilustrasi/Antara

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Seorang wanita bernama Sabrina Vanesha De Vega, terpaksa duduk di kursi pesakitan usai melakukan serangkaian pencemaran nama baik melalui media sosial.

Korbannya bernama Maggie bahkan harus mengalami depresi usai dituduh sebagai pelakor oleh terdakwa.

Ironinya, terdakwa memberikan kalimat tak pantas terhadap korban hingga membawa nama anak-anak korban.

Hal itu membuat Maggie geram dan membawa perkara itu ke ranah hukum.

"Kata-kata tak pantas disebar ke wa saya juga. Ada istilah Janda Gatel, Lonte, dan lain-lain. Saya sakit hati, tapi masih bisa memaafkan. Tapi lalu ada kirim lagi foto saya sama anak-anak saya. Fitnah kalau saya perenut suami orang di sekolah anak saya. Ini yang bikin saya lebih sakit hati," ujar Maggie saat dikonfirmasi.

Kasus tersebut disidangkan pertama kali pada  Senin 5 Desember 2022. 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut