get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jatim Perkuat Layanan Autisme dengan Pelatihan Internasional, Libatkan 300 Peserta

Pokja Wartawan Indrapura Gelar FGD, Jaring Ide dan Gagasan Optimalkan Kinerja BUMD Jatim

Selasa, 27 Desember 2022 | 19:58 WIB
header img
Focus Grup Discussion (FGD) Pokja Wartawan Indrapura. Foto: MPI/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Indrapura menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dalam Mendukung Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur, di Makan Time Cafe Jalan Pregolan, Selasa (27/12/2022). 

Hasil dari diskusi tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi kepada Gubernur Jatim dan DPRD Jatim khususnya Komisi C untuk membangun Jatim.

Ketua Pokja Wartawan Indrapura Riko Abdiono mengatakan dari hasil komunikasi dengan Komisi C DPRD Jatim, pihaknya menyampaikan target PAD BUMD kurang besar. 

“Namun Komisi C mengatakan susah karena kendala yang dialami BUMD ini terlalu banyak, mulai dari teknis hingga regulasinya. Semoga dengan digelarnya diskusi ini bisa memunculkan ide-ide untuk meningkatkan PAD,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Sementara Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Erlangga Satriagung mengatakan ada beberapa kendala dalam pengelolaan BUMD. Yang pertama adalah Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 94 ayat 4 yang menyatakan dalam hal kerjasama berupa pendayagunaan aset tetap yang dimiliki BUMD.  

“Kerjasama dimaksud dilakukan melalui Kerjasama Operasi,” jelasnya.

Kendala kedua adalah Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal  95 ayat 2 yang menyatakan bahwa dalam hal pinjaman sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mempersyaratkan jaminan, aset BUMD yang berasal dari hasil usaha BUMD dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman. 

Ketiga, Perda No. 8 Tahun 2019 tentang BUMD Pasal 9 ayat 1 yang menyatakan bahwa penyertaan modal Pemerintah Provinsi untuk pendirian BUMD yang berupa barang milik daerah yang berbentuk tanah dan/atau bangunan tidak boleh dipindahtangankan ke pihak lain. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut