LAMPUNG, iNewsSurabaya.id – Awal tahun 2023 menjadi catatan buruk bagi kejaksaan. Oknum Jaksa ditemukan sedang melakukan perselingkuhan dengan pengacara di malam tahun baru.
Pasangan selingkuh digerebek di kamar Hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu, 1 Desember 2023. Mereka merupaka seorang jaksa aktif dan oknum pengacara.
Dalam penggrebekan itu, ditemukan fakta-fakta yang membuat keduanya harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Berikut fakta kasus perselingkuhan tersebut:
1. Jaksa dan Pengacara
Pasangan tersebut yakni seorang perempuan berinisial MN (38) seorang jaksa yang dipergoki sedang berduaan di kamar hotel, dengan pria berinisial RM (30). Belakangan diketahui RM merupakan seorang oknum pengacara.
Editor : Arif Ardliyanto