Sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Bidpropam Polda Jatim, bila memang terbukti ada anggota yang lalai saat menjalankan tugasnya maka sanksi siap menanti.
"Untuk hasilnya, kami masih tunggu penyelidikan rekan kami Divpropam Polda masih berlangsung. Sanksi pasti ada diberikan pada pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Di antaranya, mulai dari sanksi kedisiplinan hingga sanksi administratif sesuai kode etik kepolisian," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel.
Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.
Editor : Arif Ardliyanto