get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

140 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruan Bakal Dihadirkan Tiga Kali dalam Seminggu

Senin, 16 Januari 2023 | 12:24 WIB
header img
140 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruan Bakal Dihadirkan Tiga Kali dalam Seminggu. Foto iNewsSurabaya/Okezone

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Tragedi kanjuruan mulai masuk babak baru. Kasus yang menewaskan banyak suporter tersebut masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan mulai disidang hari ini. 

Untuk mempercepat proses sidang, PN memutuskan akan menggelar sidang selama tiga kali dalam seminggu. Pasalnya, jumlah saksi yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup banyak, mencapai 140 orang.

Sidang dipercepat tiga kali dalam seminggu juga karena untuk menyukseskan Piala Dunia U-20 yang akan dilaksanakan di Surabaya pada 20 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023.

Sidang rencananya digelar hari ini, Senin (16/1/2023), dipimpin tiga orang hakim, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.

"Jumlah saksinya sebanyak 140 orang. Tinggal nanti semua dihadirkan JPU atau tidak," kata Humas PN Surabaya, Suparno, Minggu (16/1/2023).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut