Rupanya pihak Ferry Irawan ngotot ingin berdamai, ia juga ingin kembali mediasi dengan sang istri meski sudah ditahan. "Tentu (mediasi) Karena bagaimana pun amanat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah bagaimana mendekatkan perdamaian. Maka itu menjadi satu agenda yang terutama perlu kita perjuangkan," tegas Jeffrey Simatupang.
"Ini persoalan rumah tangga dalam artian siapa tahu masih bisa mereka berdua ada jalan keluar," tambahnya.
Sementara itu, sampai saat ini pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan pihak Venna Melinda. Namun ia mengaku akan segera menjadwalkan akan tetapi belum ada kepastian kapannya.
"Secepat mungkin dan segera kami jadwalkan. Tetapi kalo ditanya apakah sudah ada konfirmasi apa belum, belum ada kepastian. Tetapi kan kita mencoba," pungkas Jeffrey Simatupang.
Sebagai informasi, Ferry Irawan diduga telah melakukan KDRT kepada istrinya, Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (8/1/2023). Sampai menyebabkan hidup dan tulang rusuknya patah.
Namun hingga statusnya menjadi tersangka, Ferry Irawan menyangkal hal tersebut. Ia mengatakan jika yang terjadi sebenarnya bukanlah seperti yang diberitakan di luar sana.
Editor : Arif Ardliyanto