ITALIA, iNewsSurabaya.id - Jaksa Federasi sepakbola Italia (FIGC) resmi memberikan sanksi kepada Juventus yang di nyatakan memalsukan laporan keuangan club. FiGC secara resmi memberikan sanksi berupa pemotongan 15 poin bagi Si Nyonya Tua julukan Juventus.
Imbas dari pemotongan poin tersebut Juventus harus terlempar dia peringkat kesepuluh klasemen sementara Serie A Italia dengan mengumpulkan 22 poin. Selain hukuman poin, direktur Club Federico Cherubini juga mendapat sanksi larangan aktif di lingkungan FIGC selama 16 bulan.
FIGC memutuskan Juventus bersalah atas pelanggaran finansial yang dimanipulasi pihak club dalam bentuk anggaran transfer serta gaji pemain. Jaksa penuntut mempermasalahkan sejumlah persimpangan yang berasal dari transaksi pemain, sebanyak 62 transfer di periksa dan 42 di antaranya melibatkan Juventus.
Sementara dari club, Juventus akan melayangkan banding atas sanksi tersebut. Dalam pernyataan resmi Juventus akan mempertimbangkan banding untuk pencabutan sanksi yang telah di jatuhkan oleh FIGC kepada Bianconeri.
"Juventus FC menginformasikan bahwa pengadilan banding federal dengan mempertimbangkan banding untuk pencabutan berdasarkan pasal 63 kode keadilan olahraga yang di ajukan oleh kantor kejaksaan federal, menyatakan banding untuk pencabutan dapat di terima dan dengan demikian mencabut keputusan banding federal bagian terpadu, no.0089/CFA2021/2022 tanggal 27 Mei 2022 dan sebagai hasilnya memerintahkan pengurangan 15 poin di klasemen untuk Juventus pada musim ini dan larangan sementara bagi direktur olahraga, Federico Cherubini untuk melakukan aktivitas dalam lingkup FIGC selama 16 bulan dengan permintaan perpanjangan ke ranah UEFA dan FIFA," pernyataan resmi Juventus.
Editor : Arif Ardliyanto